Rumah sakit merupakan merupakan salah satu sarana pendidikan yang mutlak dan harus ada. Syarat mutlak mendirikan fakultas kedokteran adalah adanya fasilitas rumah sakit.“Tidak mungkin menghasilkan dokter kalau tidak miliki rumah saki,t” sahut Prof. Irawan.
Pada tanggal 28 Januari 1956, Menteri P dan K Prof. Mr. R. Soewandi meresmikan Fakultas Kedokteran Makassar yang merupakan cikal bakal dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin seiring dengan diresmikannya tanggal 10 September 1956. Untuk itu, dalam menghasilkan tenaga dokter yang professional maka harus memiliki rumah sakit sebagai pendukung utama.
Dalam perjalanannya, maka sejarah telah mencatat bahwa Pendidikan Kedokteran di Makassar cukup unik. Penyebabnya adalah sejak berdirinya Fakultas Kedokteran di Makassar maka semua Rumah Sakit (RS) baik itu RS pemerintah pusat, RS pemerintah daerah, maupun RS swasta pernah dijadikan sebagai RS pendidikan.
Salah satu contoh RS yang dijadikan sebagai RS pendidikan adalah RSU Dadi yang bertempat di Jalan Lanto Daeng Pasewang
Tanggal 15 September 2008 kemarin, Rektor Unhas Prof.Dr.dr.Idrus A.Paturusi telah meletakkan batu pertama pembangunan rumah sakit berlantai enam di samping kiri jalan masuk pintu II Unhas. Rumah sakit ini dibangun oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti) yang ke-4 di Indonesia setelah UI, UGM, dan Undip. Menurut Idrus A.Paturusi “Rumah sakit pendidikan (RSP) adalah merupakan sarana pendidikan kedokteran dalam melakukan penelitian dan pelayanan jasa kepada masyarakat sebagai aplikasi dalam Tri Darma perguruan tinggi”. Beliau menambahkan bahwa rumah sakit pendidikan ini tidak akan terjadi duplikasi pelayanan dengan RSUP Wahidin Sudirohusudo. RSP Unhas nantinya tidak akan menyediakan layanan yang sudah tersedia di RSUP Wahidin Sudirohusudo. Artinya yang tidak dimiliki RS Wahidin akan dimiliki oleh RSP dan begitu sebaliknya sehingga saling melengkapi. misalnya saja, di RS Wahidin tidak memiliki pusat penanganan penyakit strok (Stroke center) sehingga akan dibuat fasilitas tersebut di RSP Unhas, ungkap Rektor saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/09).
Selain itu, Dekan Fakultas Kedokteran Prof.Dr.dr.Irawan Yusuf, Phd. Menuturkan bahwa yang membedakan juga RSP Unhas dengan RSUP Wahidin adalah RSP Unhas nantinya diutamakan adalah Pendidikan, Penelitian, hingga Pengabdian pada masyarakat sehingga hanya tersedia 300 tempat tidur. Lain halnya dengan RSUP Wahidin yang mengutamakan Pelayanan jasa pada masyarakat mengenai penelitian dan pendidikan urusan selanjutnya sehingga yang tersedia tempat tidur di
Irawan Yusuf menambahkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian pada pendirian rumah sakit ini, yaitu yang pertama adalah menjadikan RS sebagai tempat pendidikan bagi dokter, dokter spesialis, konsultan dan tenaga kesehatan lainnya. Kedua RS bertujuan menghasilkan penelitian yang mempunyai keunggulan-keunggulan yang bisa berdampak ekonomi dan yang ketiga yaitu RSP menjadi salah satu rumah sakit yang memanfaatkan teknologi kedokteran sebagai pusat teknologi informasi yang merupakan tulang punggung dari segala aktifitas yang di jalankan dalam rumah sakit tersebut. Sehingga dengan RSP bertaraf Internasional (world class hospital) kita tidak lagi keluar negeri tetapi orang luar yang masuk kedalam dengan harapan RS tersebut ramah lingkungan dan hemat energi ungkap Dekan FK.
Dr. Ariyadi Arsyad, MB MSc selaku sekretaris panitia pembangunan RSP Unhas, menuturkan secara struktural RSP di bawah Unhas, apakah nantinya RSP menjadi unit pelaksana teknis (UPT), Dimana berada di bawah kendali FK karena Fakultas Kedokteran yang mendominasi dari fakultas-fakultas lainnya seperti Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), dan Farmasi yang juga bisa terlibat dalam RSP tersebut. Hal inilah masih dalam tahap pembicaraan. Dan berbeda dengan RSUP Wahidin menurut Yahya Abdullah,SKM,MARs., kepala bagian unit pelaksana tugas RS Wahidin, secara struktur RS Wahidin dibawahi langsung oleh Departemen Kesehatan (Depkes) dan dipimpin oleh seorang Direktur.
Mengenai pendanaan pembangunan, Prof. Irawan mengungkapkan dana RSP Unhas diperoleh dari anggaran pendapatan belanja Negara (APBN). Tentu dalam operasionalnya kita tidak bisa mengharap dari APBN sepenuhnya.
Mengenai anggapan bahwa RSP Unhas akan menjadi saingan dari RS Wahidin,Dekan Fakultas Kedokteran Unhas ini membantah dan menuturkan, walaupun RSP Unhas dibawah manajemen Universitas, tetapi tidak menutup kemungkinan justru akan dilakukan manajemen bersama. dengan Wahidin dengan cara menyatu (networking). “Saya bersama Prof. Idrus adalah dewan pengawas RS Wahidin sehingga kita dekat dan selalu ada komunikasi. Kemudian secara geografis berada dalam lokasi yang sama dan secara historis dari dulu RS Wahidin digunakan sebagai rumah sakit pendidikan. Jadi tidak ada alasan untuk membangun RSP Unhas sebagai saingan dari RS Wahidin yang menjadi fasilitas praktikum dari mahasiswa fakultas kedokteran dan fakultas kesehatan lainnya dalam mencetak tenaga yang professional,” tandasnya.
Tidak jauh berbeda dengan rumah sakit pendidikan yang lain di Indonesia. Sebut saja Rumah Sakit Dr.Kariadi (RSDK) yang berlokasi di Jl.Dr.Sutomo No.18,